Direktur Operasi Kartu Prakerja Menjawab: Dari NIK dan No KTP Tak Ditemukan, Gagal Terus Daftar Prakerja Sampai Soal Pencairan Insentif Tersendat

Senin , 24 Mei 2021 15:07 WIB
Direktur Operasi Kartu Prakerja Menjawab:  Dari NIK dan No KTP Tak Ditemukan, Gagal Terus Daftar Prakerja Sampai Soal Pencairan Insentif Tersendat

Berbagai hal dijelaskan Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Hengki Sihombing dalam talk show Live Instagram yang dipandu Poppy Zeidra, Jumat, 25 September 2020.

Masalah-masalah yang umumnya menjadi persoalan para pendaftar maupun penerima Kartu Prakerja dijawab tuntas oleh Hengki dalam sesi Live IG yang berlangsung selama sejam penuh ini.

“Kita sama-sama tahu bahwa Program Kartu Prakerja ini merupakan program bantuan pemerintah untuk meningkatkan kompetensi masyarakat Indonesia sekaligus menjadi jaring pengaman sosial di masa pandemi,” kata Poppy membuka ‘Live IG’ bersama Hengki.

Presenter berita sebuah televisi swasta itu menegaskan, Program Kartu Prakerja bukan program sembarangan.

“Progam ini mencakup reskilling dan upskilling teman-teman semua, demi meningkatkan kompetensi serta hajat hidup orang banyak,” ungkapnya.

Poppy juga mengingatkan, di era digitalisasi ini, Kartu Prakerja tidak memberikan kartu dalam bentuk fisik sebagaimana kartu ATM.

“Penerima Kartu Prakerja akan menerima nomor terdiri dari 16 angka, seperti kartu kredit, dengan saldo untuk membeli pelatihan yang diinginkan,” jelasnya.

Masalah pertama yang dijawab Hengki dalam Live IG kali ini menyangkut pendaftar yang mengeluh karena Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) tak ditemukan. Ia memastikan, setiap peserta yang mendaftar diverifikasi di sistem Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Kita cocokkan di situ. Jadi, kalau ada peserta mencoba mendaftar, lalu No KTP dan NIK tak ditemukan, coba cek saat menginputnya, sudah benar atau salah saat memasukkannya? Siapa tahu lagi buru-buru, jadi salah nulis nomornya,” urai Hengki.

Tapi, jika sudah meng-entry nomor dengan benar tetap gagal, Hengki menyarankan agar pendaftar tersebut mengecek langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terdekat.

“Kami mencatat sudah hampir 20 juta pendaftar berhasil memasukkan NIK dan KTP-nya. Coba cek ke Dukcapil, mungkin saja nomornya belum terupdate,” sarannya.

Soal lain, yakni banyaknya peserta yang mencoba bergabung dengan Program Kartu Prakerja berkali-kali, bahkan setiap gelombang dibuka selalu mandaftar, tapi belum juga berkesempatan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

Hengki menjawab, ada banyak faktor mengapa seseorang gagal menjadi Penerima Kartu Prakerja meski sudah berkali-kali mencoba daftar.

Pertama, peserta yang mendaftar per gelombang jumlahnya jauh lebih banyak dari kuota yang tersedia per gelombang. Pada Gelombang IX misalnya, pendaftar Program Kartu Prakerja mencapai 5,9 juta orang sementara kuota penerimanya hanya 800 ribu orang.

Dari 5,9 juta pendaftar itu, Hengki menguraikan, mereka akan diseleksi menurut Perpres No 76/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, sebagai perubahan atas Perpes No 36/2020.

Peraturan Presiden ini mengatur pihak-pihak yang tidak bisa menerima Kartu Prakerja, di antaranya: Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Kedua, karena di masa pandemi Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial (bansos), maka semua peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima segala jenis bansos di Kementerian Sosial tidak akan dapat lagi menjadi penerima Kartu Prakerja.

Ketiga, para pekerja yang sudah masuk sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pun tidak akan bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

“Duit negara kita ini kan nggak banyak, jadi bagi-bagi duitnya dibatasi dulu,” seloroh Hengki.
Setelah pendaftar Kartu Prakerja difilter menurut tiga hal tadi, baru kemudian dilakukan proses ‘randomisasi’.

“Nah, di proses randomisasi ini juga ada kemungkinan besar pendaftar Kartu Prakerja akan gagal diterima. Mengapa? Karena jumlah pendaftar jauh lebih besar dibandingkan kuota yang tersedia,” terangnya.

Namun, Hengki mengingatkan, peserta Program Kartu Prakerja dibatasi hanya boleh menerima program ini sekali dalam seumur hidupnya.

“Jadi, kalau tahun ini sudah dapat, tahun depan tak mungkin bisa dapat lagi. Demikian pula kalau ada Sobat Prakerja sudah mendaftar dari Batch I hingga IX belum lolos juga, masih bisa mencoba, siapa tahu bisa diterima pada kesempatan program Prakerja tahun depan,” ungkapnya.

Problem lain yang menjadi ‘trending’ yakni keluhan penerima Kartu Prakerja atas insentif tak kunjung diterima.

Hengki menjelaskan, penerima Kartu Prakerja harus menyelesaikan beberapa hal dulu sebelum menerima insentif pertama Rp 600 ribu. Antara lain sudah mengikuti pelatihan pertama, serta telah menautkan rekening e-walletnya dengan baik.

“Kalau masih juga dana itu gagal diproses, bisa jadi karena e-wallet mereka tidak ditemukan atau non aktif. Pastikan e-wallet Link Aja, GoPay atau Ovo itu dalam kondisi aktif atau tidak diganti nomor hp-nya,” kata Hengki.

Ia mengungkapkan, setiap hari dana yang dicairkan dari Manajemen Pelaksana Prakerja kepada penerima jumlahnya sangat besar, jadi harus terus melakukan pengecekan.

“Jika tulisannya gagal, maka itu adalah gagal ditransfer. Bukan tidak akan diberikan. Jika penerima sudah menyelesaikan pelatihan dan rekeningnya tidak bermasalah, pasti akan kami transfer,” tegas pria kelahiran 35 tahun silam itu.

Hengki juga menjawab mengenai anggapan lambatnya penyerapan anggaran dari Program Kartu Prakerja untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa Pandemi COVID-19.

Menurut Hengki, penerimaan Kartu Prakerja dilakukan per gelombang. Dari situ, bantuan insentif kepada penerima Kartu Prakerja tidak langsung diberikan di muka.

“Hingga Batch IX, ada 5.480.000 penerima Kartu Prakerja yang kami dapatkan. Nah, insentif kepada para penerima itu kan tidak langsung diberikan di depan. Mereka harus mengikuti pelatihan dulu. Jadi, kalau pesertanya tidak membeli dan menyelesaikan pelatihan, ya dananya tidak terserap juga,” kisahnya.

Di sinilah Hengki menekankan beda Program Kartu Prakerja dengan Bansos lainnya.

“Kita berikan dana bantuan insentif ini, tapi penerima Kartu Prakerja harus memenuhi kriteria tertentu yang ‘action’-nya ada di sisi mereka, bukan di sisi Manajemen Prakerja,” ujarnya.

Hengki menyatakan, ada ketentuan bahwa dalam 30 hari pertama sejak seseorang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja, harus membelanjakan dana insentif pelatihannya. Jika dalam limit waktu satu bulan itu ia belum juga mengikuti pelatihan, maka sesuai Permenko No 11/2020, kepesertaan Kartu Prakerjanya akan dicabut.

Namun, jika penerima Kartu Prakerja sudah mengambil pelatihan dan ternyata masih ada sisa dari dana bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, maka saldo itu masih bisa digunakan untuk dibelanjakan membeli pelatihan hingga 15 Desember 2020.

“Sekarang ada sekitar 189 ribu penerima Kartu Prakerja yang kepesertaannya dicabut karena tak ambil pelatihan. Angka itu mungkin besar, tapi jika dibandingkan total 5,4 juta penerima Kartu Prakerja, tentu terhitung sedikit,” jelasnya.

Sejauh ini, Hengki memaparkan, pelatihan yang paling banyak diminati di Program Kartu Prakerja antara lain materi-materi terkait Kewirausahaan, Bahasa, Teknologi Informasi (IT).

“Mungkin dalam kondisi pandemi seperti ini, para Penerima Kartu Prakerja banyak mencari skill atau kompetensi tanpa harus bertemu fisik dengan orang lain. Jadi, para penerima Kartu Prakerja membeli pelatihan yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sekaligus bisa membantu perekonomian mereka,” kata Hengki.
Hengki juga menjelaskan jawaban atas pertanyaan mengapa sertifikat peserta sering tidak muncul di dashboard penerima Kartu Prakerja meski menyelesaikan sebuah pelatihan.

“Ada alurnya. Setelah seorang penerima Kartu Prakerja mengikuti sebuah pelatihan di Lembaga Pelatihan (LP), maka LP itu akan memberi laporan kepada Digital Platform (DP). Dari situ, DP memberi laporan kepada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, sehingga sertifikat pelatihan digital bisa diupload dan jadwal pemberian insentif pun tampak di dashboard peserta,” urainya runtut.

Hengki menekankan bahwa Program Kartu Prakerja membawa semangat optimisme di tengah pandemi. Program Kartu Prakerja ini pun sangat sesuai dengan visi misi Presiden Jokowi di periode kedua pemerintahannya, sebagai satu-satunya program pemerintah yang fully ‘Dilan’ alias ‘Digital Melayani’.

“Dari proses pendaftaran, seleksi menentukan penerima, pelatihan, hingga pemberian dana insentif ditransfer secara penuh tanpa ada potongan ke rekening peserta, semua dilakukan secara digital. Kartu Prakerja bisa dibilang melakukan semuanya secara transparan dalam pelaksanaan program ini,” tegasnya.

Melalui Program Kartu Prakerja inilah, lanjut Hengki, pemerintah Indonesia membuktikan diri sanggup memberikan layanan digital kepada rakyatnya secara baik.

Selain itu, Kartu Prakerja juga memberi kesamarataan untuk seluruh rakyat Indonesia. “Pelatihan yang didapat oleh peserta yang ada di Sulawesi, Maluku, dan Papua, sama juga dengan pelatihan yang diterima penerima Kartu Prakerja kota-kota besar di Pulau Jawa,” kata Hengki.

Di akhir Live IG, Hengki memberi semangat kepada para penerima Kartu Prakerja dari Gelombang I hingga IX yang masih ada kendala tertentu, semua masih akan diproses hingga akhir tahun ini.

Sementara itu, terkait dana insentif pelatihan Rp 1 juta, Hengki menyarankan agar saldo pelatihan yang masih ada dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Sayang kalau dana seperti itu hanya digunakan sebagian, tak sampai habis. Pelatihan itu penting untuk meningkatkan kompetensi Sobat Prakerja,” pungkas Hengki.

Halo, sobat Prakerja.

Pilih menu berikut

Halo, sobat Prakerja.

Pilih menu berikut

Icon telpTelepon Kami (Gratis)Icon livechatLive ChatIcon sendForm Pengaduan