Syarat Ketentuan

Terakhir diperbarui: 05 Januari 2023

Selamat datang diwww.prakerja.go.id

Syarat & Ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur terkait penggunaan situs www.prakerja.go.id (“Situs”). Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Pengguna di bawah hukum.

Pengguna harus berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan tidak berada di bawah perwalian atau pengampuan agar Pengguna memiliki kapasitas secara hukum dan dapat mengikatkan diri pada Syarat & Ketentuan ini. Jika Pengguna tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tindakan hukum Pengguna dalam mengakses Situs, menggunakan Situs dan/atau melakukan Pendaftaran Program Kartu Prakerja melalui Situs, atau melakukan aktivitas lain di Situs harus dalam sepengetahuan, pengawasan dan persetujuan yang sah dari orang tua atau wali atau pengampu Pengguna. Orang tua, wali atau pengampu yang memberikan persetujuan bagi Pengguna yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun bertanggung jawab penuh secara hukum atas seluruh tindakan Pengguna dalam mengakses, menggunakan dan/atau melakukan pendaftaran Program Kartu Prakerja melalui Situs.

Dengan mendaftar dan/atau menggunakan Situs www.prakerja.go.id, maka Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat & Ketentuan. Syarat & Ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (“Manajemen Pelaksana”). Jika Pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat & Ketentuan, maka Pengguna dapat menghentikan penggunaan layanan di Situs.

  1. 1. Definisi

    1. Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

    2. Kartu Prakerja adalah kartu penanda atau identitas yang diberikan kepada penerima manfaat Program Kartu Prakerja.

    3. Manajemen Pelaksana adalah unit yang melaksanakan Program Kartu Prakerja.

    4. Situs adalah www.prakerja.go.id.

    5. Syarat & Ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan Manajemen Pelaksana ini yang berisikan seperangkat ketentuan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab Pengguna dan Manajemen Pelaksana, serta tata cara penggunaan Situs.

    6. Kebijakan Privasi adalah kebijakan privasi yang dikeluarkan oleh Manajemen Pelaksana dan dapat diakses di www.prakerja.go.id/kebijakan-privasi

    7. Pengguna adalah pihak yang mengakses dan/atau menggunakan Situs, termasuk namun tidak terbatas pada pihak yang memiliki Akun di Situs, pendaftar, calon pendaftar, Penerima Kartu Prakerja, maupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs.

    8. Penerima Kartu Prakerja adalah pemegang Kartu Prakerja yang sah atau pihak yang telah lulus Tes dan Seleksi Gelombang dan menerima persetujuan Bantuan Pelatihan untuk dipergunakan membeli atau membayar Pelatihan.

    9. Bantuan Pelatihan adalah bantuan dalam bentuk saldo nontunai pada Platform Digital untuk digunakan Penerima Kartu Prakerja untuk mengikuti Pelatihan.

    10. Pelatihan adalah keseluruhan kegiatan untuk memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan Kompetensi Kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu, yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Pelatihan.

    11. Penyelenggara Pelatihan atau Lembaga Pelatihan adalah pihak yang menyelenggarakan Pelatihan yang telah disetujui oleh Manajemen Pelaksana untuk bergabung dalam Program Kartu Prakerja dan bermitra dengan Platform Digital.

    12. Platform Digital adalah mitra resmi pemerintah dalam pelaksanaan Program Kartu Prakerja yang dilakukan melalui aplikasi, situs internet, dan/atau layanan konten lainnya berbasis internet.

    13. Akun adalah akun yang telah didaftarkan oleh Pengguna pada Situs.

    14. Pendaftaran Kartu Prakerja adalah pendaftaran untuk mendapatkan manfaat atau Bantuan Pelatihan dari Program Kartu Prakerja yang dilakukan Pengguna pada Situs.

    15. Tes adalah tes pengetahuan dasar dan motivasi yang wajib diikuti oleh Pengguna untuk memenuhi persyaratan Pendaftaran Kartu Prakerja.

    16. Seleksi Gelombang adalah seleksi sebagai syarat untuk memenuhi Pendaftaran Kartu Prakerja berdasarkan wilayah, periode dan kuota tertentu.

    17. Insentif adalah tambahan manfaat bagi Penerima Kartu Prakerja dalam bentuk uang dengan nominal tertentu yang disalurkan melalui rekening bank atau uang elektronik(e-money).

    18. Komite adalah Komite Cipta Kerja yang dibentuk oleh Presiden untuk menyelenggarakan Program Kartu Prakerja.

    19. Konten adalah semua informasi, halaman tertaut, fitur, data, teks, gambar, foto, grafik, musik, suara, video (termasuk siaran langsung (live stream)), pesan, tag, konten, pemrograman, perangkat lunak, layanan aplikasi (termasuk, dengan tidak terbatas pada, setiap layanan aplikasi mobile) atau materi lainnya yang tersedia melalui Situs.

    20. Kekayaan Intelektual adalah semua Konten eksklusif, merek dagang, merek layanan, nama merek, logo, desain industri, paten dan kekayaan intelektual lainnya.

    21. Survei Evaluasi adalah survei yang dilakukan Manajemen Pelaksana kepada Penerima Kartu Prakerja untuk mengevaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

    22. Sertifikat Pelatihan adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Lembaga Pelatihan kepada peserta Pelatihan yang telah lulus dan/atau telah selesai mengikuti Pelatihan.

  2. 2. Pendaftaran Akun dan Pendaftaran Peserta Program Kartu Prakerja

    1. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Pengguna adalah orang yang cakap dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum. Pengguna yang tidak cakap dan mampu mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum dalam mengakses Situs, menggunakan Situs dan/atau melakukan Pendaftaran Program Kartu Prakerja melalui Situs, atau melakukan aktivitas lain di Situs, dengan ini menyatakan bahwa seluruh tindakan-tindakan tersebut dilakukan dalam sepengetahuan, pengawasan dan persetujuan yang sah dari orang tua atau wali atau pengampu Pengguna.

    1. Sebelum menggunakan Situs, Pengguna menyetujui Syarat & Ketentuan ini dan Kebijakan Privasi (sebagaimana dijelaskan lebih lanjut dalam Poin 8 Syarat & Ketentuan ini).

    1. Untuk dapat melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja, Pengguna harus melakukan pendaftaran Akun terlebih dahulu pada Situs. Untuk menghindari keraguan, Manajemen Pelaksana tidak bekerja sama dengan pihak ketiga manapun dalam penyelenggaraan Pendaftaran Kartu Prakerja.

    1. Pendaftaran Akun harus menggunakan surel dan/atau nomor telepon seluler Pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama setidak-setidaknya 5 (lima) bulan ke depan.

    1. Dalam hal Pengguna bermaksud untuk memilih penerimaan Insentif melalui sistem pembayaran penyelenggara uang elektronik (e-money) sebagaimana dimaksud dalam Poin 6 di bawah, Pengguna wajib menggunakan nomor telepon seluler yang sama dengan yang terdaftar pada Akun.

    1. Dalam melakukan pendaftaran Akun, Pengguna wajib memasukkan data diri Pengguna yang meliputi, paling sedikit, (i) nama lengkap, (ii) nomor induk kependudukan pada kartu tanda penduduk elektronik, (iii) nomor kartu keluarga, (iv) tanggal lahir, (v) surat elektronik (surel), (vi) nomor telepon seluler (handphone), (vii) nama ibu kandung, (viii) alamat sesuai kartu tanda penduduk, (ix) jenis kelamin, (x) pendidikan terakhir, (xi) status kebekerjaan, dan (xii) status perkawinan, (xiii) jumlah tanggungan keluarga, (xiv) jenis pekerjaan, (xv) topik pelatihan yang diminati, serta (xvi) foto kartu tanda penduduk

    1. Dalam melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja pada Situs, Pengguna wajib menggunakan nama dan data pribadi Pengguna sesuai dengan kartu tanda penduduk yang sah dan melakukan verifikasi wajah sesuai ketentuan yang ditentukan Manajemen Pelaksana

    1. Nama sesuai kartu tanda penduduk yang telah didaftarkan oleh Pengguna tidak dapat diubah atau diganti menjadi nama orang lain.

    1. Pengguna wajib mengisi dan/atau memberikan data atau informasi pada Situs dengan benar, dan Pengguna dilarang memberikan data atau informasi yang tidak benar dan/atau melakukan manipulasi data dan/atau pemalsuan data. Pengguna memahami bahwa pemberian data atau informasi yang tidak benar dapat dianggap sebagai suatu perbuatan melawan hukum yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum, baik secara perdata dan/atau pidana sebagaimana diatur dalam, termasuk namun tidak terbatas pada, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    1. Pengguna dapat melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja dan mengikuti Tes dan Seleksi Gelombang, jika telah mempunyai Akun pada Situs.

    1. Manajemen Pelaksana tidak memungut biaya pendaftaran kepada Pengguna.

    1. Pengguna dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk melakukan manipulasi pada sistem Manajemen Pelaksana, termasuk namun tidak terbatas pada: (i) manipulasi data Akun; (ii) kegiatan perambanan(crawling/scraping); (iii) kegiatan otomatisasi dalam pendaftaran, penggunaan Bantuan Pelatihan, dan/atau pembelian Pelatihan; dan/atau (iv) aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi sistem.

  3. 3. Penetapan Penerima Kartu Prakerja

    1. Setiap Pendaftaran Kartu Prakerja akan diverifikasi dan diseleksi oleh Manajemen Pelaksana sesuai dengan regulasi, kebijakan yang ditetapkan oleh Komite dan/atau standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh Manajemen Pelaksana.

    2. Pengguna yang telah melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja selanjutnya mengikuti Tes dan Seleksi Gelombang pada Situs.{' '} Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan.

    3. Pengguna yang telah mengikuti Seleksi Gelombang akan diverifikasi dan diseleksi untuk ditetapkan sebagai Penerima Kartu Prakerja oleh Manajemen Pelaksana.

    4. Penerima Kartu Prakerja sebagaimana dimaksud pada Poin 3.3 akan mendapatkan Kartu Prakerja dalam bentuk digital terdiri dari 16 digit angka.

    5. Manajemen Pelaksana memiliki kewenangan untuk memberikan penetapan maupun penolakan atas Pendaftaran Kartu Prakerja masing-masing Pengguna.

  4. 4. Bantuan Pelatihan

    1. Komite memiliki kewenangan untuk menetapkan besaran Bantuan Pelatihan untuk Penerima Kartu Prakerja.

    2. Bantuan Pelatihan yang telah disetujui akan diberikan dalam bentuk saldo non tunai pada rekening virtual Penerima Kartu Prakerja, untuk dapat digunakan oleh Penerima Kartu Prakerja untuk membeli atau membayar biaya satu atau lebih Pelatihan melalui Platform Digital.

    3. Bantuan Pelatihan dapat digunakan oleh Penerima Kartu Prakerja setelah Penerima Kartu Prakerja berhasil menyambungkan rekening bank atau penyelenggara uang elektronik(e-money)pada dasbor Situs.

    4. Tanpa mengesampingkan kewajiban pada Poin 5.4, Bantuan Pelatihan wajib digunakan seluruhnya paling lambat sampai dengan tanggal 30 November dalam tahun anggaran berjalan. Dalam hal Penerima Kartu Prakerja tidak menggunakan seluruh Bantuan Pelatihan sampai dengan tanggal 30 November dalam tahun anggaran berjalan, sisa Bantuan Pelatihan dikembalikan ke rekening kas negara.

    5. Bantuan Pelatihan yang diberikan kepada Penerima Kartu Prakerja tidak dapat diubah dalam bentuk uang tunai dan tidak dapat digunakan untuk membeli Pelatihan yang harganya lebih mahal daripada besaran Bantuan Pelatihan.

    6. Bantuan Pelatihan yang diberikan kepada Penerima Kartu Prakerja hanya dapat dipergunakan oleh Penerima Kartu Prakerja yang bersangkutan, dan tidak dapat dipakai oleh orang lain selain dari Penerima Kartu Prakerja yang bersangkutan.

    7. Penerima Kartu Prakerja dilarang memindahtangankan, menjual, memberikan dan/atau mengalihkan dengan cara apapun Kartu Prakerja dan/atau Bantuan Pelatihan atas nama Penerima Kartu Prakerja kepada pihak lain.

  5. 5.Pengguna Kartu Prakerja di Platform Digital

    1. Setelah Pendaftaran Kartu Prakerja disetujui dan Penerima Kartu Prakerja telah mendapatkan konfirmasi besaran Bantuan Pelatihan, Penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan Kartu Prakerja dalam bentuk digital dan Penerima Kartu Prakerja dapat menggunakan Kartu Prakerja sebagai metode pembayaran untuk membeli atau membayar biaya satu atau lebih Pelatihan melalui Platform Digital.

    2. Penerima Kartu Prakerja hanya dapat menggunakan Kartu Prakerja untuk membeli atau membayar Pelatihan di mitra Platform Digital.

    3. Penerima Kartu Prakerja hanya dapat menggunakan Kartu Prakerja untuk membeli atau membayar Pelatihan sesuai dengan besaran Bantuan Pelatihan yang telah disetujui.

    4. Penerima Kartu Prakerja wajib melakukan pembelian Pelatihan untuk pertama kali paling lambat 15 (lima belas) hari kalender setelah Penerima Kartu Prakerja mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana. Dalam hal Penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pembelian Pelatihan dalam tenggat waktu tersebut, Penerima Kartu Prakerja dicabut kepesertaannya.

    5. Dalam hal Penerima Kartu Prakerja dicabut kepesertaannya:

      • Bantuan Pelatihan yang tersisa dalam Kartu Prakerja dikembalikan ke rekening kas negara;
      • Bantuan Insentif yang tersisa dalam Kartu Prakerja dikembalikan ke rekening kas negara; dan
      • Penerima Kartu Prakerja tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja.
    6. Penerima Kartu Prakerja harus melakukan pemilihan dan pembelian Pelatihan berikutnya dalam jangka waktu 15 (lima belas) hari kalender sejak penyelesaian Pelatihan dan mengisi ulasan dan penilaian terhadap Pelatihan terakhir. Dalam hal Penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pemilihan dan pembelian Pelatihan dalam jangka waktu tersebut, sisa Bantuan Pelatihan yang tersisa dalam Kartu Prakerja dikembalikan ke rekening kas negara.

    7. Penerima Kartu Prakerja dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa penggunaan Kartu Prakerja atas namanya pada Platform Digital hanya akan digunakan untuk diri Penerima Kartu Prakerja sendiri dan bukan untuk pihak lain.

    8. Penggunaan Kartu Prakerja untuk membeli atau membayar biaya Pelatihan di Platform Digital dinyatakan berhasil ketika Penerima Kartu Prakerja telah menerima notifikasi atau bukti konfirmasi transaksi berhasil dari Platform Digital.

    9. Penerima Kartu Prakerja harus menjaga keamanan bukti konfirmasi transaksi berhasil sebagaimana dimaksud pada Poin 5.7 di atas, dan memastikan bahwa bukti konfirmasi transaksi berhasil tersebut tidak digunakan oleh pihak lain dan/atau berpindah tangan ke pihak lain.

    10. Penerima Kartu Prakerja wajib memberikan atau memasukkan bukti konfirmasi transaksi berhasil sebagaimana dimaksud pada Poin 5.7 di atas kepada Penyelenggara Pelatihan untuk mengikuti pelatihan baik secara daring ataupun luring.

    11. Penerima Kartu Prakerja wajib mengikuti dan menyelesaikan setiap Pelatihan yang telah dibeli menggunakan Kartu Prakerja sesuai jadwal dan tempat Pelatihan yang telah dipilih tanpa diwakili oleh orang lain.

    12. Dalam hal Penerima Kartu Prakerja tidak mengikuti dan menyelesaikan Pelatihan yang telah dibeli sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan Penyelenggara Pelatihan dan Pelatihan tersebut merupakan Pelatihan pertama yang diikuti oleh Penerima Kartu Prakerja, maka:

      • Penerima Kartu Prakerja tidak berhak mendapatkan Insentif;

      • Bantuan Pelatihan yang tersisa dalam Kartu Prakerja dikembalikan ke rekening kas negara; dan

      • Penerima Kartu Prakerja tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja.

    13. Manajemen Pelaksana memiliki kewenangan untuk menutup Akun, membatalkan persetujuan pendaftaran, membatalkan Bantuan Pelatihan dan/atau Insentif, dan/atau membatalkan pembelian Pelatihan oleh Pengguna, baik sementara waktu ataupun secara permanen, apabila terdapat tindakan kecurangan dalam pendaftaran, Tes, pembelian Pelatihan, absensi Pelatihan dan/atau pelanggaran terhadap Syarat & Ketentuan ini. Pengguna menyetujui bahwa Manajemen Pelaksana berhak melakukan tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada menolak pengajuan pendaftaran yang baru apabila ditemukan kesamaan data.

  6. 6. Insentif

    1. Komite memiliki kewenangan untuk menetapkan besaran Insentif untuk Penerima Kartu Prakerja.

    2. Insentif diberikan kepada Penerima Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan Pelatihan. Insentif terdiri dari:

      • Insentif biaya mencari kerja; dan

      • Insentif pengisian Survei Evaluasi.

    3. Insentif sebagaimana dimaksud pada Poin 6.1 digunakan dalam rangka:

      • meringankan biaya mencari kerja dan/atau biaya hidup; dan

      • pelaksanaan evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

    4. Insentif biaya mencari kerja diberikan kepada Penerima Kartu Prakerja yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Manajemen Pelaksana, di antaranya:

      • telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan Sertifikat Pelatihan. Untuk menghindari keragu-raguan, dalam hal Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari 1 (satu) Pelatihan, Insentif biaya mencari kerja hanya diberikan setelah menyelesaikan Pelatihan yang pertama serta mengisi rating dan ulasan Pelatihan yang pertama; dan

      • telah memberikan ulasan dan penilaian terhadap Pelatihan.

    5. Insentif pengisian Survei Evaluasi diberikan kepada Penerima Kartu Prakerja yang telah mengisi Survei Evaluasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Manajemen Pelaksana.

    6. Insentif akan disalurkan melalui rekening bank atau penyelenggara uang elektronik (e-money) yang telah disambungkan oleh Penerima Kartu Prakerja pada Situs dengan jadwal yang ditetapkan oleh Manajemen Pelaksana.

    7. Nomor induk kependudukan pada rekening bank atau uang elektronik (e-money) sebagaimana dimaksud pada Poin 6.4 harus sama dengan nomor induk kependudukan ketika mendaftar Akun dan harus atas nama Penerima Kartu Prakerja.

    8. Penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan nomor telepon seluler yang disambungkan atau didaftarkan pada penyelenggara uang elektronik (e-money) untuk penyaluran Insentif (apabila dipilih) yang sama dengan nomor telepon seluler yang terverifikasi pada waktu melakukan pendaftaran Akun sebagaimana dimaksud dalam Poin 2.5 di atas.

    9. Selain ketentuan-ketentuan dalam Syarat & Ketentuan ini, Penerima Kartu Prakerja juga tunduk pada ketentuan-ketentuan yang mengatur hubungan hukum antara Penerima Kartu Prakerja dengan bank di mana Penerima Kartu Prakerja memiliki rekening bank dan/atau penyelenggara uang elektronik (e-money) milik masing-masing Penerima Kartu Prakerja. Manajemen Pelaksana tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul dari hubungan hukum antara Penerima Kartu Prakerja dengan bank dimana Penerima Kartu Prakerja memiliki rekening bank dan/atau entitas yang mengoperasikan sistem pembayaran uang elektronik (e-money) milik masing-masing Penerima Kartu Prakerja.

  7. 7. Sandi dan Keamanan

    1. Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan Akun dan sandi (password) untuk semua aktivitas yang terjadi dalam Akun Pengguna.

    2. Manajemen Pelaksana tidak akan meminta sandi (password) maupun kode verifikasi atau kode OTP milik Akun Pengguna untuk alasan apapun, oleh karena itu Manajemen Pelaksana menghimbau Pengguna agar tidak memberikan data tersebut maupun data penting lainnya kepada pihak yang mengatasnamakan Manajemen Pelaksana, Pemerintah atau pihak lain yang tidak dapat dijamin keamanannya.

    3. Pengguna setuju untuk memastikan bahwa Pengguna keluar dari Akun di akhir setiap sesi menggunakan Situs dan memberitahu Manajemen Pelaksana jika ada penggunaan tanpa izin atas sandi atau Akun Pengguna.

    4. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Manajemen Pelaksana tidak bertanggung jawab atas segala kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan Akun Pengguna yang diakibatkan oleh kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan atau memberikan akses Akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode verifikasi (OTP), sandi Akun atau sandi surel kepada pihak lain, maupun kelalaian Pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada Akun Pengguna.

  8. 8. Penggunaan Data atau Informasi Pribadi

      Manajemen Pelaksana mengumpulkan informasi yang mengidentifikasikan atau dapat digunakan untuk mengidentifikasi, menghubungi, atau menemukan orang yang terkait dengan informasi tersebut sesuai dengan Kebijakan Privasi. Perolehan, pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, penampilan, penggunaan dan pembagian informasi pribadi Pengguna yang diberikan Pengguna saat melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja tunduk pada Kebijakan Privasi, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat & Ketentuan ini.

  9. 9. Hak Kekayaan Intelektual

      Semua Kekayaan Intelektual yang ditampilkan di Situs merupakan milik Manajemen Pelaksana, kecuali Kekayaan Intelektual milik pihak ketiga yang diidentifikasi secara khusus dalam Situs. Tidak ada hak atau izin yang diberikan secara langsung atau tidak langsung kepada Pengguna atau pihak manapun yang mengakses Situs untuk menggunakan atau memperbanyak Kekayaan Intelektual, dan tidak ada pihak yang mengakses Situs yang dapat mengklaim hak atas, kepemilikan atau kepentingan apapun di dalamnya. Dengan menggunakan atau mengakses Situs, Pengguna setuju untuk mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang hak cipta, merek dagang, merek layanan, dan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku lainnya yang melindungi Program Kartu Prakerja, Situs dan Kontennya serta Kekayaan Intelektual. Anda setuju untuk tidak menyalin, mendistribusikan, mempublikasikan ulang, mengirimkan, mengumumkan atau menampilkan secara terbuka, mengubah, menyesuaikan, mengadaptasi, menyewa, menjual, atau membuat karya turunan dari bagian apapun dari Program Kartu Prakerja, Situs dan Kontennya atau Kekayaan Intelektual. Anda juga tidak boleh, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Manajemen Pelaksana, menduplikasi bagian apapun atau seluruh Konten atau Kekayaan Intelektual yang terdapat dalam Situs ini di server lain mana pun atau sebagai bagian dari situs web lain apapun. Selain itu, Anda setuju bahwa Anda tidak akan menggunakan robot, spider, perangkat lunak (software) atau perangkat otomatis maupun proses manual lain apapun untuk memantau atau menyalin Konten milik Manajemen Pelaksana, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Manajemen Pelaksana.

  10. 10. Keadaan Kahar(Force Majeure)

      Dalam hal terjadi suatu peristiwa atau kejadian di luar kewenangan atau kontrol Manajemen Pelaksana, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, pemogokan, peretasan sistem, sabotase, kebakaran, gangguan listrik dan/atau telekomunikasi, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan Program Kartu Prakerja dan/atau Situs, dan peristiwa-peristiwa lain, yang berakibat pada interupsi pelaksanaan layanan melalui Situs dan/atau interupsi atas pelaksanaan Program Kartu Prakerja, maka Pengguna setuju untuk membebaskan Manajemen Pelaksana dari setiap tuntutan dan tanggung jawab, jika Manajemen Pelaksana tidak dapat memfasilitasi pelaksanaan Program Kartu Prakerja, termasuk memenuhi instruksi yang diberikan Pengguna pada Situs, baik sebagian maupun seluruhnya, yang disebabkan suatu Keadaan Kahar.

  11. 11. Tindakan Hukum

      Manajemen Pelaksana berhak untuk melakukan pemeriksaan dan/atau penuntutan atas setiap bentuk pelanggaran suatu ketentuan dalam Syarat & Ketentuan ini, termasuk dengan cara melibatkan dan bekerja sama dengan pihak yang berwenang. Pengguna menyetujui bahwa Manajemen Pelaksana berhak untuk melakukan tindakan-tindakan hukum terhadap Pengguna yang melakukan suatu pelanggaran atas suatu ketentuan dalam Syarat & Ketentuan ini, dengan tujuan operasional Situs, memastikan kepatuhan Pengguna pada Syarat & Ketentuan ini, atau untuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku atau keputusan pengadilan, lembaga administratif, maupun badan pemerintahan lainnya. Jika Pengguna melakukan suatu pelanggaran atas suatu ketentuan dalam Syarat & Ketentuan ini, dan Manajemen Pelaksana tidak mengambil tindakan secara langsung, tidak berarti bahwa Manajemen Pelaksana mengesampingkan haknya untuk mengambil tindakan yang diperlukan di kemudian hari.

  12. 12. Hukum yang Mengatur dan Penyelesaian Perselisihan

      Perjanjian yang tertuang dalam Syarat & Ketentuan ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum negara Republik Indonesia. Pengguna setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun sehubungan dengan Situs dan/atau Syarat & Ketentuan ini akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia. Untuk keperluan penyelesaian setiap perselisihan atau perbedaan pendapat atau masalah yang mungkin timbul dari Syarat & Ketentuan ini, Pengguna dan Manajemen Pelaksana telah sepakat untuk memilih domisili hukum yang umum dan tidak berubah pada kantor panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jakarta Pusat, dan setiap dan seluruh perselisihan yang timbul dari Syarat & Ketentuan ini dan/atau penggunaan Situs tunduk pada yurisdiksi eksklusif Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

  13. 13. Perubahan dan Pembaruan

      Manajemen Pelaksana dapat melakukan perubahan dan/atau pembaharuan pada Syarat & Ketentuan dari waktu ke waktu demi alasan legal dan peraturan, atau guna memastikan operasi Situs yang tepat dan lancar, tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pengguna wajib membaca secara seksama dan memeriksa halaman Syarat & ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Bila Pengguna terus mengakses dan menggunakan Situs dan/atau layanan yang disediakan Manajemen Pelaksana di Situs dan/atau Kartu Prakerja, maka Pengguna dianggap telah menyetujui untuk terikat oleh perubahan-perubahan dalam Syarat & Ketentuan.

  14. 14. Ketentuan Lain-lain

    1. Pengguna tidak dapat mengalihkan hak Pengguna berdasarkan Syarat & Ketentuan ini tanpa memperoleh persetujuan tertulis sebelumnya dari Manajemen Pelaksana.

    2. Syarat & Ketentuan ini akan tetap berlaku setelah suatu pembekuan sementara, pembekuan tetap secara permanen, penghapusan Situs dan/atau setelah berakhirnya Syarat & Ketentuan ini.

    3. Pengguna menyetujui bahwa Pengguna mengesampingkan haknya untuk mengajukan tuntutan atau keberatan apapun terhadap keabsahan dari Syarat & Ketentuan ini atau Kebijakan Privasi.

    4. Dalam hal terdapat satu atau lebih ketentuan dalam Syarat & Ketentuan ini yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka ketentuan yang akan berlaku sejauh pertentangan itu adalah ketentuan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    5. Dalam hal suatu ketentuan dalam Syarat & Ketentuan ini dianggap tidak sah dan/atau tidak dapat diberlakukan, maka hal tersebut tidak akan mempengaruhi keberlakuan ketentuan lainnya.

Halo, sobat Prakerja.

Pilih menu berikut

Halo, sobat Prakerja.

Pilih menu berikut

Icon telpTelepon Kami (Gratis)Icon livechatLive ChatIcon sendForm Pengaduan